:: Akta Notaris A.Warlimah,SH. no:40/1984. Madrasah Aliyah dan MTs Daarul Ulum Status Terakreditasi "B"
piagam DEPAG (MA) no:03/10/17/02/014. (MTs) No: WI/BG.010.1.3/1007/XVII/1987

Jl. KH.Zaenal Arief Km.3
Komplek Pesantren Sukaraja Kr.Pawitan Kab.Garut Jawa Barat
Tlp:0262 233565 weblog: http://daarul-ulum.co.cc .






Data Fisik kerusakan bangunan dan Fasilitas Sekolah
(Madrasah Aliyah dan Tsanawiyah Daarul Ulum)

a. Tanah (Madrasah Aliyah Daarul Ulum)
1. Status Tanah : Tanah Milik yayasan/Wakap
2. Luas tanah : 1.540 M2
3. Lokasi : Kampung Sukaraja desa Jatisari Kec.Karangpawitan Garut

b. Bangunan (Madrasah Aliyah Daarul Ulum)
1. Luas bangunan : 1429 m2
2. Jumlah Ruang Teori : 4 (empat)
3. Ruang Kepala Sekolah : Ada
4. Ruang Guru : Ada (Bersatu dengan ruang Kepala)
5. Ruang Gudang : Ada
6. Ruang Tamu : Ada (bersatu dengan Ruang Kepala
7. Ruang Perpustakaan : Ada
8. Ruang Komputer : Ada (bersatu dengan Ruang Perpustakaan)
9. Wc Kepala/Guru : Ada
10. WC Siswa : Ada
c. Keadaan Bangunan (Madrasah Aliyah Daarul Ulum)
1. Rusak Ringan : 4 Ruang

2. Kekuarangan : 3 Ruang


Ruang halaman kelas Aliyah di lantai 2 masih menggunakan lantai kayu
yang saat ini kondisinya sudah rusak. Lantai 2 pada ruangan Aliyah ini digunakan untuk kegiatan belajar mengajar kelas X,XII dan XII.








salah satu keadaan di ruang kelas Aliyah
kelas X dan XII, kerusakan pada atap langit langit ruangan dikarenakan faktor usia.









Ruangan didalam kelas Aliyah di lantai 2 masih menggunakan lantai kayu yang saat ini kondisinya sudah rusak. Lantai 2 pada ruangan Aliyah ini digunakan untuk kegiatan belajar mengajar kelas X,XII dan XII,selain kondisi lantai ruangan yg mengkhawatirkan juga banyak fasilitas kelas yang sudah mulai rusak seperti bangku dan meja kelas






Pada bagian halaman ruang Guru,ruang praktikum sepanjang lantai 1
kondisinya belum menggunakan lantai keramik
sehingga polusi debu dan pasir mendominasi lingkungan












DATA RUANG KELAS Madrasah Tsanawiyah:

a. Kelas VII 2 ruang : 1 kondisi baik, 1 kondisi rusak berat
b. Kelas VIII 2 ruang : 1 kondisi baik, 1 kondisi rusak berat

c. Kelas IX 3 ruang : 1 kondisi baik, 1 kondisi rusak ringan dan 1 kondisi rusak berat


Halaman sekolah yang tidak memiliki lahan parkir ataupun lapangan kering